Kejagung Geledah Tiga Lokasi Berbeda Terkait Korupsi Pembangunan Tol Japek II

- 3 Oktober 2023, 13:46 WIB
Keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /PMJ News/

KARAWANGPOST - Tiga lokasi berbeda menjadi target penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan kasus korupsi.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dari hasil penggeledahan itu jaksa menyita uang tunai senilai USD354.700.

Baca Juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 3 Oktober 2023.

Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

Adapun ketiga lokasi yang digeledah terkait kasus korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di antaranya:

Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Rp16 Juta Buat Sekali Promosi Judi Online

  1. PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Jalan Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
  2. PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jalan Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
  3. PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical, Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Sebagai informasi, kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kejagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x