KARAWANGPOST - Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto ditunjuk sebagai tempat tes kesehatan untuk para bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan, KPU akan membentuk tim dokter pemeriksaan kesehatan.
"Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu," ujar Idham di Media Centre KPU RI, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penangkapan Owner Investasi Bodong di Karawang
KPU RI pun akan membentuk tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres. Tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.
"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelas Anggota KPU RI Idham.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Pemilu 2024: Pasukan Pengamanan Pemilu Polres Karawang Telah Siap
Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.
KPU pun mulai mensosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Rabu 18 Oktober 2023 atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.