Polisi Ungkap Penangkapan Owner Investasi Bodong di Karawang

- 17 Oktober 2023, 17:24 WIB
Polisi Ringkus Buronan Kakap Penipuan Ratusan Miliar
Polisi Ringkus Buronan Kakap Penipuan Ratusan Miliar /Karawangpost/Pexels/Kindel Media

KARAWANGPOST - Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi penangkapan owner investasi bodong dengan modus jual beli arisan di Karawang.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaurbinop) Polres Karawang Ipda Budiharjo mengatakan, pelaku ditangkap setelah banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penipuan investasi bodong dengan modus jual beli arisan.

"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, beberapa hari lalu," ujar Budiharjo, Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Dumas KPK Tomi Murtono Menjalani Pemeriksaan Selama Enam Jam Lebih di Polda Metro Jaya

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara uang milik para korban digunakan untuk berfoya-foya ditempat hiburan malam.

"Saat ini masih dalan penyelidikan lebih lanjut dan menyelusuri serta mendata aset-aset tersangka sebagai barang bukti," jelas Budiharjo.

Budiharjo menyampaikan, bahwa tersangka dapat dijerat Pasal 378 KUHP Lama sanksinya adalah kurungan selama empat tahun penjara.

Baca Juga: Kejagung Temukan Bukti Kuat Hasil Penggeledahan Rumah Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati investasi uang dan tidak mudah percaya dengan keuntungan tinggi.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x