Para Kades Wajib Memperbaiki Kinerja Pengelolaan Dana Desa

- 27 Oktober 2023, 03:00 WIB
Ilustrasi - Kredit uang rupiah
Ilustrasi - Kredit uang rupiah /Instagram/@pinjaman_online03/

Puteri juga mengungkapkan sering menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa yang menyatakan ketentuan mandatory spending seakan membatasi ruang gerak bagi pemerintah Desa dalam mengelola Dana Desa.

Namun, ia merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Optimalkan Ragsosek untuk Memberikan Bantuan Sosial ke Masyarakat

"Bahkan jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan yang pastinya akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk mengatasi isu-isu lainnya,” jelas Puteri.

Puteri mengingatkan kepala desa untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan transparan. Sehingga mencegah timbulnya penyelewengan dan manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat Desa.

“Total akumulasi Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh angka Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia karena penggunaannya menjadi tidak jelas dan tidak terarah,” ungkap Puteri.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah