Selain Judi Achmadi, informasi yang beredar dikalangan media, lima orang tersangka lainnya adalah Direktur Human Capital & Finance PT SCC Bakhtiar Rosyidi.
Direktur PT Granary Reka Cipta Tejo Suryo Laksono, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti Roberto Pangasian Lumban Gaol, serta Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku pihak swasta.
Adapun total kerugian yang ditaksir mencapai Ratusan miliar rupiah tersebut, berdasarkan perhitungan sementara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***