KPK Tetapkan Dirut PT SCC Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Total Kerugian Negara mencapai Rp200 Miliar Lebih

- 2 Februari 2024, 06:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.

Selain Judi Achmadi, informasi yang beredar dikalangan media, lima orang tersangka lainnya adalah Direktur Human Capital & Finance PT SCC Bakhtiar Rosyidi.

Direktur PT Granary Reka Cipta Tejo Suryo Laksono, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti Roberto Pangasian Lumban Gaol, serta Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku pihak swasta.

Adapun total kerugian yang ditaksir mencapai Ratusan miliar rupiah tersebut, berdasarkan perhitungan sementara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah