Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

- 1 Februari 2024, 16:33 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

KARAWANGPOST - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning Proletariyati, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ribka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tahun anggaran 2012.

“Benar, Ribka Tjiptaning saat ini hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media, Kamis 1 Februari 2024.

Baca Juga: Raja Narkoba Sumatra Utara Berhasil ditangkap Polisi

Dijelaskannya, Kader PDI Perjuangan itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman dan kawan-kawan.

“Dia diperiksa untuk tersangka Reyna Usman,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPPS dan PPK Harus Menjunjung Tinggi Netralitas dan Integritas

Untuk saat ini, Ali belum bisa memberikan informasi mengenai keterkaitan Ribka dalam kasus ini. Hal itu biasanya disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Sesuai jadwal, Selain Ribka, KPK juga diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lain yaitu Ruslan Irianto Simbolon (PNS) dan Bunamas (swasta).

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x