Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, atau tidak.
Sepekan menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024, Kepala Negara mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.
“Ya saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, dan memberikan suara sesuai pilihannya,” kata Presiden Jokowi.***