Gelombang Investasi, KKP Menyulap Lautan Menjadi Sumber Kekayaan Baru

- 7 Februari 2024, 12:30 WIB
IMFBF 2024
IMFBF 2024 /Karawangpost/Foto/IG-swtrenggono

KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membawa angin segar dalam dunia perikanan dengan mengenalkan program revolusioner mereka, yaitu penangkapan ikan terukur, dalam ajang prestisius Indonesia Marine and Fisheries Business Forum (IMFBF) 2024.

Dalam sebuah pernyataan di forum tersebut, Program ini diyakini akan membuka pintu gerbang bagi investor dari berbagai sektor, mulai dari hulu ke hilir.

Dalam suasana yang penuh semangat, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Tb. Haeru Rahayu, menyoroti luasnya peluang investasi yang ditawarkan oleh penangkapan ikan terukur.

Baca Juga: Baleg DPR RI Bersama Mendagri Sepakati Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode

"Dari sektor penangkapan dan pengangkutan ikan hingga pengolahan dan ekspor produk perikanan, potensi investasi ini tidak hanya akan menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga dapat membuka pintu bagi pengembangan industri pariwisata bahari yang lebih luas," kata Dirjen Perikanan Tangkap, 06 Februari 2024

Dilansir dari paparannya di IMFBF 2024, Tb. Haeru menjelaskan bahwa program penangkapan ikan terukur akan diterapkan pada 6 zona pengelolaan perikanan di seluruh Indonesia, khususnya di dua lokasi percontohan di zona 3 pada tahun 2024.

"Estimasi multiplier effect dari program ini diproyeksikan akan menyerap lebih dari 60.000 tenaga kerja baru, dengan dampak positif yang meluas hingga ke industri-industri terkait seperti galangan kapal, pengolahan ikan, pabrik es, hingga penyediaan air bersih," paparnya.

Baca Juga: KPU Tindaklanjuti Temuan Data Ganda Pemilih WNI di New York

Namun, tidak berhenti di situ, lanjut Tb. Haeru, KKP juga memperkenalkan konsep baru dalam pengembangan kawasan pesisir, yaitu kampung nelayan modern atau yang dikenal dengan sebutan "kalamo".

Halaman:

Editor: Mustapid

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x