Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Kampanye Mendukung Capres-Cawapres di Pemilu 2024

- 7 Februari 2024, 15:14 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara,
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, /Karawangpost/ Foto/BPMI Setpres-Muchlis Jr

KARAWANGPOST - Tidak akan ikut untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan secara tegas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada awak media di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 7 Februari 2024.

"Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemilu 2024: Jamaah Umrah Tidak Bisa Mencoblos di Arab Saudi pada Tanggal 14 Februari 2024

Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu, bahwa Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan dalam undang-undang.

"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi, sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye dan sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.

Baca Juga: Pemilu 2024: Sebanyak 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas

Presiden Jokowi sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dihadapan publik.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x