“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi melalui sistem kerja kolaboratif dan agile. Untuk itu dibutuhkan talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan,” ungkap Anas.
ASN yang masuk tahapan pemindahan awal akan mendapat insentif berupa tunjangan khusus yang disebut tunjangan pionir.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.***