Bawaslu RI Mencatat Ada Sebanyak 1.116 Laporan Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024 Berlangsung

- 24 Februari 2024, 16:08 WIB
Anggota Bawaslu Puadi saat menjadi salah satu sumber dalam Diskusi Media bertema 'waspada tsunami politisasi bansos pada Pemilu 2024' di Media Center Bawaslu, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Anggota Bawaslu Puadi saat menjadi salah satu sumber dalam Diskusi Media bertema 'waspada tsunami politisasi bansos pada Pemilu 2024' di Media Center Bawaslu, Jakarta, Minggu (7/1/2024). /Bawaslu RI/

KARAWANGPOST - Setidaknya terdapat 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu 2024 berlsngsung.

Hal itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, saat dikonfirmasi awak media, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.

Dijelaskannya, dari 1.116 laporan tersebut, sebanyak 450 laporan telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, yang telah diregistrasi sebanyak 523 temuan dan 83 temuan lainnya belum diregistrasi.

Baca Juga: Pemilu 2024: Ganjar Pranowo Meminta KPU Mengakui Kekacauan Sirekap

"Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran," ujar Puadi.

Puadi mengatakan, jenis pelanggaran yang masuk diantaranya 63 pelanggaran administrasi, 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran kode etik dan 123 pelanggaran hukum lainnya.

Lebih lanjut Puadi menjelaskan, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan 49 temuan yang diregistrasi. Kemudian, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan 49 laporan yang diregistrasi.

Selanjutnya, Bawaslu juga mencatat sejumlah data pelanggaran tahapan kampanye. Total 408 laporan dan 249 temuan.

Baca Juga: KPK Periksa Empat ASN Kemenhub Terkait Kasus Korupsi di DJKA

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x