Kementerian Agama Rencanakan KUA akan Bisa Melayani Semua Agama

- 25 Februari 2024, 16:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta /Putri Hanifa/Antara

KARAWANGPOST - Kementeria Agama (Kemenag) merencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani seluruh umat agama selain muslim.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ungkap Menag Yaqut dikutip pada Sabtu, 23 Februari 2024.

Baca Juga: AHY menilai Tidak Ada yang Aneh pada Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tutur Menag Yaqut.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Baca Juga: Bawaslu RI Mencatat Ada Sebanyak 1.116 Laporan Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024 Berlangsung

Lebih lanjut, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x