PTSL juga bertujuan, di antaranya meningkatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dan mencegah sengketa tanah pada masa mendatang.
Menteri AHY pun akan berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia untuk menyelesaikan berbagai kasus mafia tanah yang tertunda.
“Kami akan ungkap kejahatan pertanahan di sana sini yang kami harapkan bisa menyelamatkan keuangan negara dan membantu masyarakat kita,” ungkap Menteri AHY.***