KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

- 20 Maret 2024, 03:24 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan /Dok: Antara/

KARAWANGPOST - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan bahwa KPK mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Laporan dugaan korupsi tersebut sudah masuk sejak tanggal, 10 Mei 2023 lalu, dan hasil dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari 2024.

"Kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: Sebanyak 420 Pesawat disiapkan untuk Menghadapi Mudik Lebaran 2024Baca Juga: 1,4 Juta Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran Ludes Terjual

Lebih lanjut ia menejalaskan, kasus dugaan korupsi tersebut kini telah naik ke penyidikan hari ini. Pengusutan terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.

"Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," tegasnya.

Ghufron menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung. Dia menyebut kasus ini sudah naik ke penyidikan di KPK.

"Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan," jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x