UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia

- 18 Desember 2020, 00:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay.com

KARAWANG POST - Bagi masyarakat Melayu, pantun tidak sekadar alat komunikasi sosial. Tapi juga menyimpan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Kini pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO)

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, pada Kamis, 18 Desember 2020.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Empat Penyedap Rasa Ini Berlabel Tidak Halal dari MUI?

Seperi dilansir Antara, nominasi pantun diajukan secara bersama-sama oleh Indonesia dan Malaysia, untuk menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.

Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda 12 Desember 2019.

Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu, bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.

Baca Juga: Klaster Pilkada Karawang Diklaim Tidak Ada, Kasus Covid-19 Justru Melonjak Pasca-Pilkada

Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x