[CEK FAKTA] Empat Penyedap Rasa Ini Berlabel Tidak Halal dari MUI?

- 17 Desember 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi penyedap rasa.
Ilustrasi penyedap rasa. /Bru-nO / Pixabay

KARAWANGPOST - Pesan berantai yang mencatut nama lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada daftar penyedap rasa bumbu berlabel tidak halal kembali marak di media sosial.

Kabar tersebut tersiar secara berantai pada sekitar awal Desember 2020.

Dalam pesan itu menyebutkan bumbu penyedap rasa seperti Masako, Sasa, Ajinamoto, dan bumbu Indomie Goreng tidak halal karena mengandung babi.

Baca Juga: Jual Aset Peninggalan Lina Jubaedah, Sule Peringatkan Teddy Sudah Tidak Ada Hak Harta Warisan

Berikut pesan yang tersebar:
"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGANDUNG BABI ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:

1. Masako (positif mengandung babi);
2. Micin sasa; positif (mengandung babi);
3. micin ajinomoto positig (mengandung babi);
4. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);

Rilis MUI 10 Desmeber 2020
Tolong DISHARE KE GRUP LAIN ATAU LPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH".

Tangkapan layar pesan hoaks berantai mencatut MUI yang menyatakan daftar bumbu masakan nonhalal.
Tangkapan layar pesan hoaks berantai mencatut MUI yang menyatakan daftar bumbu masakan nonhalal. Whatsapp

Namun apakah benar MUI mengeluarkan pesan tentang daftar makanan yang mengandung babi tersebut?

Dilansir dari hasil penelusuran Antara, pesan tersebut adalah hoaks atau berita bohong. Hoaks senada pernah marak tersebar melalui medsos pada 2018 silam.

Berlanjut satu tahun kemudian, pesan ini kembali menyebar dengan keterangan yang sama yakni tentang penyedap rasa mengandung babi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lengkapi Keterangan Terkait Kerumunan Megamendung di Polda Jabar

Pada tahun 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyatakan pesan tersebut sebagai pesan hoaks.

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI juga telah mengklarifikasi bahwa kabar itu bohong.

Lembaga itu tidak pernah mengeluarkan pesan tersebut. Tapi sayangnya berita bohong tentang penyedap rasa tersebut kembali mencuat.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x