Polisi Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal, Sudah Beroperarasi di Pasar

- 8 Februari 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi alat-alat kosmetik ilegal
Ilustrasi alat-alat kosmetik ilegal /ANTARA FOTO/

KARAWANGPOST - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap kasus produksi kosmetik ilegal sejenis pemutih wajah di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan produksi kosmetik ilegal itu sudah beroperasi kurang lebih sejak dua tahun lalu.

Dari kasus itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YS.

Baca Juga: Terlibat Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

"Dijualnya di toko-toko dan pasar-pasar, produksinya sudah dilakukan kurang lebih dua tahun, yang sudah beredar sudah disita di daerah Padalarang kebanyakan," kata Rudy seperti dilansir Antara.

Menurut Rudy produksi kosmetik ilegal tersebut memiliki omzet sebesar Rp55 juta dalam satu bulannya. Sedangkan satu paket kosmetik ilegal tersebut memiliki harga Rp35 ribu per satu paket.

Adapun modusnya, pelaku membeli bahan baku krim dari wilayah Jakarta Barat. Kemudian bahan baku itu menurutnya dicampur dengan pewarna makanan yang berwarna pink dan berwarna kuning.

Baca Juga: Jalan Utama Akses Karawang-Cikampek Terendam, Mobil dan Motor Terobos Banjir Banyak yang Mogok

Proses pencampuran bahan baku itu dilakukan secara manual atau diaduk oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah