Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Ini Dasar dan Hikmahnya

- 6 April 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi ziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. /Luluul Isnainiyah/Trenggalekpedia.com

KARAWANGPOST - Ziarah kubur sudah menjadi tradisi saat menjelang bulan suci Ramadhan atau di penghujung bulan Syaban.

Sebagian orang menganggap kalau ziarah kubur menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki, guna menyongsong puasa Ramadhan.

Dilansir dari islam.nu.or.id disebutkan, pada masa awal-awal Islam Rasulullah SAW memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu masih lemah.

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Seroja Bergerak Menjauh

Alasan pelarangan ziarah saat itu, karena kondisi sosiologis masyarakat Arab masa itu pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.

Ketika itu, Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur, baik dalam berperilaku maupun dalam berdo’a.

Namun seiring berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah akhirnya memperbolehkan berziarah kubur.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang, Selasa 6 April Ada 16.261 Orang Sembuh, Kasus Kematian Bertambah

Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Nabi Muhammad SAW telah memberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat.

Atas hal itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua atau ke makam orang shalih dan para wali, selama ziarah itu dapat mengingatkan kepada akhirat.

Baca Juga: Cara Mudah Selesaikan Web Event Egg Hunting Free Fire, Nomor Tiga Gampang Banget

Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskan tentang hikmah ziarah kubur dalam Nihayatuz Zain “disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya..."

Bahkan dalam keterangan seanjutnya masih dalam kitab Nihayatuz Zain dijelaskan “barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari jum’at pahalanya seperti ibadah haji”.

Dalam beberapa kitab lain, juga disebutkan bahkan lengkap dengan urutan perawinya.

Rasulullah Saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah