Diejek Ejek Sudah Tidak Perawan, Dua Remaja Menganiaya Temannya Sendiri

28 Desember 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi Penganiayaan /Pixabay

KARAWANGPOST - Gegara saling ejek, sejumlah remaja di wilayah Cilincing, Jakarta Utara melakukan penganiayaan terhadap temannya.

Polisi kini telah mengamankan pelaku penganiayaan kepada seorang remaja berusia 12 tahun yang terjadi di daerah Cilincing.

Diketahui, pelaku penganiayaan adalah teman korban.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Sajen, Tayang Malam Ini di Movievaganza Spesial Tahun Baru Trans 7

Dalam rekaman video yang sempat viral tersebut, terlihat seorang remaja perempuan tengah diinterogasi oleh teman sebayanya. Pelaku kemudian menampar dan memukuli korban.

"Pelaku sudah kita amankan. Pelaku ada dua orang. Mereka teman biasa sama korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dikutip dari PMJ News Selasa 28 Desember 2021.

Disampaikan, dua pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial S (16) dan R (15).

Baca Juga: Update Info Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Tangerang 29-31 Desember 2021

Kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan kepada korban.

Saat dimintai keterangan, aksi penganiayaan itu berawal karena saling ejek. Pelaku tidak terima dituding tidak perawan oleh korban.

"Itu karena masalah dibilangin nggak perawan. Ya biasa cela-celaan. Akhirnya dipukul sama pelakunya," kata Kapolres.

Baca Juga: Kemenkes Umumkan Kasus Transmisi Lokal Pertama Varian Omicron di Indonesia

Dua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat atas pelanggaran UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 tentang Kekerasan Terhadap Anak.

"Ancamannya hukuman di bawah tiga tahun, proses tetap lanjut. Namun tidak kita tahan," tandasnya.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler