Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi 24-29 Januari 2022

24 Januari 2022, 00:38 WIB
Ilustrasi vaksinasi. /Karawangpost/Pixabay/KitzD66

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Baca Juga: Ini Alasan Memotong Bawang Dapat Meneteskan Air Mata

Berikut informasi mengenai vaksin bagi masyarakat umum, anak, lansia dan pelayan publik di kota Sukabumi.

Pelayanan Vaksinasi di Puskesmas Kota Sukabumi

  • Hari/Tanggal: Senin sd Sabtu, 24-29 Januari 2022
  • Waktu: Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Daftar langsung di tempat (OnSite)
  • Ketersediaan Vaksin
    1. Dosis 1 untuk usia diatas 6 tahun
    2. Dosis 2 untuk usia diatas 6 tahun
    3. Dosis 3 (booster) untuk usia di atas 18 tahun

Baca Juga: Ini Alasan Memotong Bawang Dapat Meneteskan Air Mata

Sasaran dan Lokasi Vaksinasi:

  1. 10 SD di Kota Sukabumi
    • Jadwal: Senin dan Selasa
    • Sasaran peserta didik usia 6-11 tahun
  2. Gedung Juang
    • Jadwal: Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu
    • Sasaran: PTK, OPD, Masyarakat umum
  3. Gedung Korpri
    • Jadwal: Hari jumat
    • Sasaran: PTK, OPD, Masyarakat umum
  4. Pustu Kibitay dan SDN CBM Cipanengah (Khusus siswa)
    • Jadwal: Senin, 24 Januari 2022
    • Waktu: Pukul 08.00-11.00 WIB
    • Jenis vaksin: Sinovac dan AstraZeneca

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Senin 24 Januari 2022: Ada Silsila, Gopi dan Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Syarat untuk vaksinasi booster:

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Syarat vaksin dosis 1 dan 2:

  1. Berusia 6 tahun keatas
  2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
  3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
  4. Nomor HP aktif
  5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu

Baca Juga: Sinopsis Silsila Episode 40: Petengkaran Hebat, Mauli Lepas Cincin Tunangan dengan Ishaan

Syarat umum:

  1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  3. Membawa Pulpen
  4. Menerapkan protokol kesehatan
  5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
  6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  7. Menggunakan busana lengan longgar
  8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Dinkes Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler