KARAWANG POST - Kantor DPRD DKI Jakarta ditutup sementara dan aktivitas di lembaga legislatif itu diliburkan menyusul terjadinya penyebaran virus corona.
Dilansir Antara News pada Selasa, 5 Januari 2021, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta beserta enam anggota DPRD lainnya dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
"Benar, mereka sedang dalam perawatan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik saat dihubungi.
Baca Juga: Ada BLT UMKM Tahun Ini, Simak Cara Daftar dan Mencairkan Uangnya
Selain enam anggota DPRD DKI, delapan pegawai sekretariat DPRD juga terpapar Covid-19, termasuk Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang.
Atas kejadian itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI di Jakarta, Minggu (4/1).
Baca Juga: Diperiksa di Polda Metro Jaya, Nobu: Saya Benar-benar Menyesal
Dalam surat itu, Prasetio menyampaikan kalau kantor DPRD DKI ditutup sejak Senin, 4 Januari hingga Jumat, 15 Januari 2020. Selama penutupan, gedung DPRD DKI akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Terkait kerja-kerja anggota DPRD DKI akan dimulai pada Senin, 18 Januari 2021.***