Ada BLT UMKM Tahun Ini, Simak Cara Daftar dan Mencairkan Uangnya

- 5 Januari 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/MarCuesBo/

KARAWANG POST - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahun 2021. Sasarannya 16 juta pelaku usaha mikro atau UKM.

Jadi bila anda berminat untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tidak ada salahnya memperhatikan syarat dan cara mendaftar apabila jadwal resmi sudah diumumkan.

“Insya Allah tahun depan (2021) akan dilanjutkan. Karena presiden sudah instruksikan sektor UKM masih berat terutama di mikro,” tutur Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dilansir dari laman Depkop.go.id.

Baca Juga: Diperiksa di Polda Metro Jaya, Nobu: Saya Benar-benar Menyesal

Ia mengungkap kalau pihaknya telah mengajukan kepada DPR, supaya anggaran bantuan ini bisa ditambah Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Menurut Teten, terkait BLT UMKM 2021 perlu diingat hal ini juga akan dibahas di tingkat Komite PEN karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop.

Fix Indonesia dalam beritanya berjudul "Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021, Ini Cara Daftar dan Cairkan Uang Modal Usaha", Teten mengakui kalau banyak para pelaku usaha yang menginginkan dan membutuhkan bantuan tersebut.

Berdasarkan data yang diterimanya sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro namun pemerintah baru sanggup mengucurkan kepada 12 juta.

“Kita evaluasi kedepan yang mendapatkan bantuan ini harus yang baru, karena ada 28 juta yang minta kita hanya memberikan 12 juta,” katanya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x