Ridwan Kamil: 20 Daerah di Jabar Terapkan PSBB Proporsional Mulai 11 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 23:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@baraya_ridwan.kamil

KARAWANGPOST - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Penerapan PSBB Proporsional sama dengan PPKM yakni membatasi mobilitas masyarakat selama ini telah diterapkan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Sebanyak 20 daerah di Jabar akan menerapkan PSBB Proporsional pada 11 sampai 25 Januari 2021.

Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil atau yang disapa Kang Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Hanya Tinggal Menunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM dan Fatwa MUI 

"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu untuk menekan laju pertumbuhan penularan COVID-19," kata Kang Emil. 

Pemerintah pusat menginstruksikan PPKM wajib dilakukan di Bodebek (Kabupaten Bogor dan Bekasi, serta Kota Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang). 

Meski instruksi ini ditujukan kepada beberapa kabupaten/kota tertentu di Pulau Jawa dan Bali, namun PPKM tidak terbatas hanya untuk daerah tersebut. Apabila penanganan COVID-19 semakin buruk, PPKM dapat diterapkan sesuai kebutuhan di berbagai daerah di Jawa dan Bali. 

Baca Juga: Dukung Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali, Polri Terbitkan Surat Telegram

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah