Seorang Pria Homoseksual Disilet Lehernya Hingga Meninggal, Gegara Tak Dikasih Uang dan Rokok

- 5 Februari 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi Garis Polisi.
Ilustrasi Garis Polisi. /Shammil Fachrial Suryapraja

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama seumur hidup," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah