Dapati ASN Korupsi Waktu, Laporkan

- 6 Februari 2021, 17:47 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat melantik 198 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di bawah Pemerintah Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat melantik 198 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di bawah Pemerintah Kabupaten Tegal /Diskominfo Tegal/

KARAWANGPOST - Para pejabat Pemerintah Kabupaten Tegal diperintahkan untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Mereka juga harus mampu hadir di tengah-tengah kehidupan warga demi mengangkat derajat hidupnya secara layak dan bermartabat.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah, saat melantik 198 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di bawah Pemerintah Kabupaten Tegal, pada Rabu 3 Februari 2021 lalu. Acara pelantikan diselenggarakan secara virtual yang dipusatkan di Pendopo Amangkurat.

Baca Juga: Pekalongan Targetkan PAD Sektor Pasar Rp2,75 M 

Bupati Umi menyampaikan, pejabat merupakan representasi negara yang harus dapat memperkuat keberpihakan terhadap warga yang belum merasakan keadilan sosial.

Umi juga meminta jajarannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia da membangun mentalitas yang baik dengan menjadi contoh pribadi yang santun, sederhana, serta tidak bergaya hidup mewah di tengah kesulitan masyarakat saat ini.

Setiap pejabat diwajibkan untuk membangun kewaspadaan, menumbuhkan partisipasi warga serta nilai-nilai kegotongroyongan dalam masyarakat.

Baca Juga: Gencarkan Pelatihan Berjenjang, Pacu UKM Jateng Naik Kelas

“Jangan hanya jadi contoh abdi negara yang baik saja, tapi harus bisa mengajak masyarakat agar lebih peduli ikut serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata bupati.

Tidak hanya itu, para pejabat juga dituntut mampu mengimplementasikan kebijakan publik, meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik, dan menangkap respon masyarakat.

“PR (pekerjaan rumah) terbesar kita saat ini mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan, melalui skema Smart ASN. Saya terus mendorong terciptanya ASN yang berkulitas, profesional, berdaya saing, berwawasan global dan memiliki integritas,” ujarnya.

Baca Juga: Naik 8,5% Konsumsi Listrik Bidang Kesehatan di Jawa Barat

Lebih lanjut, Bupati Umi menginstruksikan seluruh ASN Pemkab Tegal untuk menjaga dan menomorsatukan integritas dalam setiap kesempatan.

“Jika menemukan terjadinya kasus korupsi, termasuk korupsi waktu yang hanya datang ke kantor saat absen saja tapi di tengah-tengahnya kosong tidak ada kontribusi pada organisasi laporkan ke saya, langsung akan saya proses,” pungkas Umi.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah