Prostitusi Online, Puluhan Wanita dan Tiga Mucikari Ditangkap Polisi

- 6 Februari 2021, 23:33 WIB
Puluhan PSK dan tiga mucikari diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat prostitusi online.
Puluhan PSK dan tiga mucikari diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat prostitusi online. /Dok.Humas Polres Tangerang Selatan/

"Tersangka menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi online dan menawarkan dengan harga Rp300 hingga Rp700 ribu," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO denan ancaman penjara paling lama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah