Prostitusi Online, Puluhan Wanita dan Tiga Mucikari Ditangkap Polisi

- 6 Februari 2021, 23:33 WIB
Puluhan PSK dan tiga mucikari diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat prostitusi online.
Puluhan PSK dan tiga mucikari diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat prostitusi online. /Dok.Humas Polres Tangerang Selatan/

KARAWANGPOST - Puluhan orang diamankan di sebuah tempat penginapan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Polisi menangkap 26 orang termasuk tiga orang mucikari, karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

"Ada 26 orang yang diamankan, termasuk tiga muncikari. Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kejahatan terhadap kesusilaan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin seperti dilansir PMJ News, Sabtu 6 Februari.

Baca Juga: Banjir di Pekalongan Jadi Sorotan karena Airnya berwarna Merah Seperti Darah, Ini Penjelasan BPBD

Kapolres menyampaikan kalau pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai sebuah tempat penginapan yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.

Menurut Iman, pihaknya telah menetapkan tiga orang laki-laki yang berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi online sebagai tersangka.

Ketiganya masing-masing berinisial R alias A (30), H alias R (31) dan RA (23).

Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal di Karawang Bertambah Menjadi 332 Orang

Para mucikari itu menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi online, dengan tarif berkisar ratusan ribu rupiah.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x