Pemerintah Jawa Barat Miliki 3.800 Posko COVID-19

- 8 Februari 2021, 22:20 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat /Humas Pemprov Jabar/


KARAWANGPOST
- Pemerintah Jawa Barat (Jabar) telah memiliki 3.800 posko COVID-19 di tingkat desa/kelurahan seperti yang dipersyaratkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021. Menjelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Selasa, 9 Februari 2021.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil meminta pemkab/pemkot segera membentuk posko dalam 2-3 hari mendatang. Sementara ini sekitar 1.500 desa/kelurahan yang belum punya posko.

Anggaran pun sudah disiapkan yaitu menggunakan dana desa yang sudah disetujui oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Selama tahun 2020 Jabar sudah membangun posko COVID-19 di 3.800 desa dan kelurahan sehingga kami hanya butuh membangun 1.500-an posko dan itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini dengan menggunakan dana desa yang sudah mendapat persetujuan," katanya.

Baca Juga: Kang Emil Ajak Negara India Investasi di Kawasan Rebana Metropolitan Jawa Barat

Kang Emil menjelaskan, posko COVID-19 yang diisi oleh personel kepolisian dan TNI akan bertugas melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi.

"Posko ini memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan, tracing dan rekomendasi treatment, personilnya anggota TNI Polri dan mitra," ucapnya.

Untuk desa dan kelurahan mana saja yang akan menerapkan PPKM Mikro akan diputuskan besok melalui Surat Keputusan (SK) bupati/ wali kota. Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang berzona merah, oranye, kuning dan hijau.

Baca Juga: Dubes RI Colombo Lepas Keberangkatan KRI Bung Tomo-357 dari Sri Langka

"Desa/ kelurahan yang melakukan PPKM Mikro yang sifatnya menutup wilayah keputusannya besok oleh SK bupati/ wali kota," kata Kang Emil.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x