Tahapan Pilkades Serentak Purwakarta Dimulai

- 27 Februari 2021, 04:04 WIB
Disampaikan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo
Disampaikan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo /dok.foto/Diskominfo Purwakarta/

KARAWANGPOST - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 170 desa di Kabupaten Purwakarta dimulai, terhitung mulai tanggal 26 Februari sampai 8 Maret 2021 mendatang, Bamusdes di tiap desa diminta untuk membentuk kepanitian Pilkades di tingkat desa.

Disampaikan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, seperti diisyaratkan peraturan bupati purwakarta nomor 79 tahun 2021 tentang pilkades, ada sejumlah hal baru dalam pelaksanaan pilkades kali ini diantaranya:

Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Anak Perusahaan Toyota di Karawang

  1. Pilkades dilaksanakan serentak
  2. Biaya bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDes
  3. Salah satu syarat calon kades adalah WNI
  4. Jumlah calon paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang
  5. Jumlah TPS lebih dari 1
  6. Tidak ada pilkades ulang, pilkades antar waktu, tidak mengenal kuorum,
  7. Jumlah hak pilih per TPS hanya 500 dan pelaksanaann

Pilkades ini sebagai pemenuhan hak-hak konstitusi warga di desa-desa. "Dengan keharusan mentaati semua pedoman yang ada termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19," jelas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Ada 170 desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015 mendatang. Untuk Pilkades serentak berikutnya akan digelar pada 2023 sebanyak 13 desa.

Baca Juga: IPC Dukung Sinergi Anak Perusahaan Pelindo

"Untuk kepanitian pilkades di tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan gugus tugas Covid-19. Di tingkat kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur lainnya di tingkat kecamatan, termasuk gugus tugas covid-19 pada tingkat tersebut dan untuk kepanitian di tingkat desa terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarakat," tegas Bupati.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah