Bupati menambahkan, pihaknya tidak menargetkan nominal zakat yang dikumpulkan. Zakat yang terkumpul nantinya akan didistribusikan secara proporsional oleh Baznas bersama Pemkab Kudus.
“Juumlahnya, kami tidak menargetkan, karena ini dilakukan secara sukarela. Insyaallah prosesnya halal, aman, dan dikelola secara transparan dan akuntabel oleh Baznas,” Katanya.***