Aksi Begal Payudara dengan Modus Menanyakan Alamat Terungkap, Pelaku Terancam Dua Tahun Penjara

- 1 November 2021, 17:30 WIB
Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pelecehan seksual dengan modus remas payudara//
Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pelecehan seksual dengan modus remas payudara// /PMJ News

KARAWANGPOST - Seorang pelaku begal payudara di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi.

Aksi pelaku yang berinisial Ian (23) yang meremas payudara ibu muda dengan modus menanyakan alamat itu sebelumnya sempat viral di media sosial.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurinawan menyampaikan, pelecehan seksual ini bermula saat tersangka Ian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang baru pulang belanja di salah satu minimarket.

Baca Juga: Angelo Alessio Yakin Persija Sedang Merangkak ke Performa Terbaik

"Terekam CCTV, pelaku berpura-pura bertanya kepada seorang wanita yang sedang berjalan. Ketika lengah, pelaku memegang payudara korban, kemudian pelaku melarikan diri dengan sepeda motor," ungkapnya.

Erwin menambahkan selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut seperti helm, kaus, celana dan sepatu yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Aura Kasih Butuh Pelukan Seorang Lelaki

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Duren Sawit," katanya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah