Info dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Sukabumi 3-4 Oktobet 2021

- 2 November 2021, 22:46 WIB
Info dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Sukabumi 3-4 Oktobet 2021
Info dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Sukabumi 3-4 Oktobet 2021 /Karawangpost/Pixabay/VGC_Group

• Posyandu Tatali Wargi 1B, RW 01 Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu.
• Posyandu Aster Kuning, RW 02 Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu
Buka pada Rabu, 3 November 2021 pukul 08.00-10.00 WIB.

Menggunakan vaksin jenis Sinovac dosis 1 dan 2, AstraZeneca dosis 2.

Baca Juga: Viral! Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan di Restoran saat Masa Rehabilitasi

3. Puskesmas Sukabumi
Buka pada Rabu, 3 November 2021 pukul 08.00- Selesai.
Menggunakan vaksin jenis Sinovac, AstraZenec dan Sinopharm. (Khusus dosis 2 yang vaksin dosis 1 nya dilaksanakan di Puskesmas Sukabumi.)

4. Puskesmas Limus Nunggal
Buka pada Rabu, 3 November 2021 pukul 08.00-11.00 WIB.
Menggunakan vaksin jenis Sinovac dosis 1 dan 2, AstraZeneca dosis 2.

5. Puskesmas Tipar
Buka pada Rabu dan Kamis, 3-4 November 2021 pukul 08.00-12.00 WIB.
Menggunakan vakain jenis Sinovac dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Mengenang 30 Tahun Peringatan Nike Ardilla Raih Gold Prize Asia Song

Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

1. Membawa FC KTP/KK
2. Berusia lebih dari 12 tahun
3. Daftar di tempat
4. Ibu hamil, usia kehamilan 13-34 minggu (membawa buku KIA)
5. Ibu menyusui
6. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat

Baca Juga: Tottenham Resmi Umumkan Antonio Conte Sebagai Pelatih Baru klub 

7. Jika memiliki penyakit kronik harus membawa surat layak dari dokter yang bersangkutan
8. Wajib membawa kartu vaksin dosis 1 bagi peserta dosis 2
9. Membawa Pulpen
9. Menerapkan protokol kesehatan
11. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
12. Menggunakan busana lengan longgar
13. Daftar di tempat
14. Penyandang disabilitas dengan pendamping
15. ODGJ dengan pendamping

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah