KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia diatas 12 tahun hingga ODGJ.
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Rabu 8 Desember 2021: Ada Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Berikut lokasi vaksin Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi periode 8-9 Desember 2021.
UPTD Puskesmas Baros
- Pendaftaran langsung di tempat
- Jadwal: Rabu dan Kamis, 8-9 Desember 2021
- Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin:
- Sinovac dosis 1 dan 2 untuk masyarakat umum usia 12-17 tahun
- AstraZeneca dosis 1 dan 2, Sinovac dan Sinopharm dosis 2 untuk masyarakat umum usia diatas 18 tahun
Baca Juga: ARMY Jangan Tertipu, Ini Makna Rahasia Dibalik Akun Instagram Jungkook BTS