KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia 12 tahun hingga ODGJ.
Baca Juga: Misteri Kematian Novia Widyasari Terungkap, Polres Mojokerto Amankan Pelaku Anggota Polisi
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum 12 tahun keatas.
- Waktu: Kamis, 9 Desember 2021
- Vaksin Sinovac dosis 1 dan 2
- Vaksin AstraZeneca dosis 2
- Daftar dari melalui: https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor
- Cek jadwal lokasi vaksinasi melalui link: https://bit.ly/lokasivaksinkotabogor
- Jadwal dan tempat vaksinasi akan diatur oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor dan akan ditayangkan pada website resmi Dinas Kesehatan Kota Bogor pada H-1 pelaksanaan melalui: dinkes.kotabogor.go.id
Baca Juga: Update Informasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bogor 6-11 Desember 2021
Catatan:
- Membawa lembar kartu kendali yang dapat di download di website Dinkes Kota Bogor
s.id/KKendaliVaksin - Mambawa Kartu Vaksin untuk peserta dosis 2
- Dosis 3 Nakes: harus membawa Pakta Integritas dari fasilitas kesehatan tempat bekerja
Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru: BPBD Lumajang Laporkan 69 Orang Luka, 14 Meninggal dan Ribuan Rumah Rusak