KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Bhayangkara FC Kembali ke Puncak Klasemen, Persebaya Tertahan di Peringkat Empat
Berikut info pelayanan vaksinasi dosis 3 (booster) di Kabupaten Cianjur:
- Tempat: Halaman Pendopo Kabupaten Cianjur
- Hari: Rabu, 19 Januari 2022
- Pukul: 08.00 - selesai
Catatan:
Untuk vaksin dosis 3 (booster) diwajibkan memiliki interval waktu 6 bulan dari dosis ke 2
Baca Juga: Update Info dan Lokasi Vaksinasi Booster di Kota Sukabumi 19-22 Januari 2022
Syarat untuk vaksinasi booster:
- Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
- Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2
- Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Simak Jadwal Tayangnya, Pekan Ini Sinema Spesial ANTV Hadirkan Film-film Horor