Jadwal SIM Keliling Purwakarta Rabu 23 Februari 2022

- 23 Februari 2022, 09:08 WIB
Pelayanan Mobil SIM Keliling.
Pelayanan Mobil SIM Keliling. /Instagram/@jakarta hari.ini/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Rabu 23 Februari 2022, layanan SIM Keliling di Purwakarta berlokasi di area PT Einstren Campaka

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Robert Alberts Belum Puas Persib Hanya Menang 2-0 dari PSM Makassar

Layanan SIM Keliling di Purwakarta ini beroperasi mulai pukul 12.00 WIB sampai 13.30 WIB.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM ataupun membuat SIM baru:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP), yang masih berlaku disertai fotocopy

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Rabu 23 Februari 2022: Ada Drakor My Sassy Girl dan Drama Turki Zalim

  • Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru
  • Melampirkan surat Keterangan sehat dari dokter

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Purwakarta hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah