Jadwal SIM Keliling Subang, Jumat 3 Juni 2022

- 3 Juni 2022, 08:55 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /karawangpost/Instagram@info_jakartatimur

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Subang tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Jumat 3 Juni 2022, layanan SIM Keliling di wilayah Subang digelar di Pasar Purwadadi.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Jumat 3 Juni 2022: Ada Film Horor Kafir dan Mega Bollywood Kabhi Haan Kabhi Naa

Dikutip dari Satlantas Polres Subang, layanan SIM Keliling di wilayah Subang pada hari ini beroperasi pada pukul 08.00-11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Jumat 3 Juni 2022: Ada Buku Harian Seorang Istri, FTV Seru dan Cinta Setelah Cinta

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah