Jadwal SIM Keliling Purwakarta, Sabtu 11 Juni 2022

- 11 Juni 2022, 08:45 WIB
Pelayanan Mobil SIM Keliling.
Pelayanan Mobil SIM Keliling. /Instagram/@jakarta hari.ini/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Sabtu 11 Juni 2022, layanan SIM Keliling di wilayah Purwakarta, digelar di depan Stasiun Kota Purwakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Sabtu 11 Juni 2022

Dikutip dari akun Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di wilayah Purwakarta pada hari ini beroperasi pada pukul 08.00-11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Sabtu 11 Juni 2022: Ada Buku Harian Seorang Istri, Film Layar Lebar Milea dan Perfect Husband

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah