Orang Misterius Berikan Bukti Kasus Suap Rachel Vennya Kabur Karantina

- 21 Desember 2021, 20:46 WIB
Orang Misterius Berikan Bukti Kasus Suap Rachel Vennya Kabur Karantina
Orang Misterius Berikan Bukti Kasus Suap Rachel Vennya Kabur Karantina /Karawangpost/ Instagram/@rachelvennya

KARAWANGPOST - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa 21 Desember 2021.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri yaitu untuk menyerahkan barang bukti baru terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya agar bisa kabur dari kewajiban karantina usai berlibur dari Amerika Serikat.

"Saya ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang saya peroleh dari pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," kata Boyamin di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Masa Natal dan Tahun Baru, Daop 2 Bandung Operasikan 1.539 Perjalanan Kereta Api

Kemudian, Boyamin menjelaskan, bukti baru itu berupa berkas dan nomor rekening. Serta identitas lengkap dari dua oknum yang menerima suap dari Selebgram Rachel Vennya.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekening itu gampang dibuka di bank. Saya punya semuanya, mulai dari nama lengkap, proses hingga rekeningnya," lanjutnya.

Boyamin mengakui ia mendapatkan barang bukti selebgram Rachel Vennya tersebut dari seseorang di persidangan.

Baca Juga: Jelang Seri Empat Liga 1 Indonesia, Pelatih Persib Tingkatkan Kebugaran Pemain 

Menurutnya, bukti suap yang ia dapatkan itu belum tentu benar. Sehingga ia menyerahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x