Titik Terang Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Pelapor Delusi Ingin Perhatian Publik

- 13 Februari 2022, 21:53 WIB
Titik Terang Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Pelapor Delusi Ingin Perhatian Publik
Titik Terang Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Pelapor Delusi Ingin Perhatian Publik /Karawangpost/Instagram: @pergijauh

KARAWANGPOST - Perseteruan antara Gofar Hilman dengan seorang perempuan bernama Hafsyarina Sufa alias Syerin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan pelecehan seksual berujung damai.

Sebelumnya, Syerin melalui akun Twitter @quweenjojo menuding mantan penyiar radio tersebut atas pelecehan seksual terhadap dirinya saat sedang menghadiri sebuah acara di Malang, Jawa Timur yang mana Gofar menjadi salah satu bintang tamunya.

Baca Juga: Tips Menghindari Penipuan Online ala Luna Maya 

Tudingan ini kemudian berimbas pada laporan polisi yang dilayangkan Gofar ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik dengan nomor registrasi LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 4 Agustus 2021 lalu.

Dalam hal ini, Syerin dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi proses mediasi terhadap pelapor dan terlapor atas laporan yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Daftar Lima Film Hebat Perjuangan Hak Sipil, Nomor 5 Terbaik Sepanjang Sejarah

"Disini peserta mediasinya, penyidik, pelapor dan terlapor," kata Zulpan dalam keterangannya, Minggu, 13 Februari 2022.

Zulpan menjelaskan, pelapor Hafsyarina Sufa alias Syerin telah mengungkapkan permohonan maaf kepada Gofar dan bersedia mengunggah video permohonan maaf di media sosial.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x