Polisi juga mengamankan para perempuan yang saat itu tengah bersama yang kemungkinan sudah dipesan oleh pria hidung belang yaitu AM (21) dan NL (23).
Annisa Rama Dewi disebutkan mematok tarif masing-masing wanita dengan uang tunai sebesar Rp3.000.000.
Baca Juga: Sawah Tadah Hujan, Kadis Pertanian Rencanakan Bangun Embung di Karawang Selatan
Setelah pelanggan setuju, perempuan tersebut akan dijual oleh Annisa kepada lelaki hidung belang yang sudah memesannya.
Ia mengambil beberapa persen dari tarif kencan yang dilakukan anak buahnya. Sehingga dar hal itulah Annisa meraup keuntungan besar.
Baca Juga: Pria Asal Surabaya Tewas Tenggelam di Karawang Usai Dikeroyok Empat Orang
Bisnis nakal yang dijalankan Annisa ini terendus pihak berwajib setelah tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Bangka Belitung menerima aduan dari masyarakat.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa uang tunai sebesar Rp6 juta.
Kemudian didapatkan beberapa barang bukti lainnya berupa 4 ponsel, 1 unit mobil dan bill hotel yang dipakai untuk melakukan transaksi prostitusi.***