Pada pemanggilan pertama Wulan Guritno tidak dapat penuhi panggilan Bareskrim Polri karena alasan kesehatan dan menjadwalkan ulang.
Wulan Guritno hadir pada panggilan kedua dan selama kurang lebih 7 jam menjalani pemeriksaan, dan meminta untuk dihentikan.
Selanjutnya Wulan Guritno menjadwalkan panggilan pemeriksaan lanjutan karena pada saat pemanggilan kedua Bareskrim Polri belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno.***