Bareskrim Polri Tetapkan Selebgram Nur Utami Sebagai Tersangka Kasus TPPU Jaringan Ferdy Pratama

- 19 September 2023, 01:05 WIB
Sosok Nur Utami, selebgram asal Makassar, tersangka baru jaringan narkoba Fredy Pratama.
Sosok Nur Utami, selebgram asal Makassar, tersangka baru jaringan narkoba Fredy Pratama. /Instagram /@nurutami.s/

KARAWANGPOST - Resmi, Nur Utami selebgram asal Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nur Utami ditangkap Bareskrim Polri usai ibadah umroh di tanah suci, ia tersandung hukum kasus TPPU jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Baca Juga: Persekusi Wartawan, Oknum PSM di Karawang akan Dilaporkan Polisi

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi meyampaikan, penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami dilakukan setelah yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh.

"Terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama Nur Utami, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama)," jelas Jayadi, kepada wartawan, Senin 18 September 2023.

Lebih lanjut Jayadi mengungkapkan, Nur Utami ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar.

Baca Juga: Kisruh Bansos BPNT di Karawang, Praktisi Hukum: Sebaiknya Supplier Muncul Beri Klarifikasi

Sementara itu, ia menambahkan untuk saat ini suami dari Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. Diketahui, S tergabung dalam bersawa WW.

S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x