Hari Ini, Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang

- 29 Februari 2024, 14:36 WIB
Pengacara Alek Safri Winando saat memberikan keterangan pers di Polres Karawang
Pengacara Alek Safri Winando saat memberikan keterangan pers di Polres Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Hari ini kuasa hukum korban dugaan penipuan kerjasama mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang terkait kasus dugaan penipuan kerjasama proyek pembangunan lahan arena olahraga dan venue konser di Karawang.

Omri Manurung bersama tim kuasa hukum Alek Safri Winando tiba di Polres Karawang sekitar pukul 11.00 WIB, hari Kamis 29 Februari 2024 siang.

Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas ditemukan di Saluran Irigasi Desa Kutagandok Karawang

"Hari ini, sesuai dengan agenda kami mendampingi klien untuk melaporkan publik figur atas nama Vicky Prasetyo," ujar Alek Safri Winando, di Mako Polres Karawang.

Alek menyebutkan, bahwa Vicky Prasetyo bersama kliennya terikat perjanjian kerjasama. Bahwa Omri Manurung menyanggupi satuan pekerjaan yang diberikan oleh Vicky Prasetyo.

Kontrak pekerjaan antara kliennya tersebut terjadi pada September 2023. Hingga saat ini progress pekerjaan yang telah dilakukan oleh Omri kurang lebih sudah 50 persen.

Alek menyampaikan, bahwa kliennya berulang kali mengajukan invoice penagihan pembayaran kepada Vicky Prasetyo. Namun Vicky tidak pernah melakukan pembayaran atas tagihan yang diajukan oleh Omri.

Bahkan, kata Alek sampai detik ini tidak ada sepeser pun pembayaran yang masuk. Maka dari itu, hari ini saya selaku kuasa hukum Omri mendatangi Polres Karawang.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x