[CEK FAKTA]-Presiden Jokowi Hadiri Acara Diamond Vtube Dipastikan Hoaks

28 Desember 2020, 13:25 WIB
Potongan layar Facebook dari sebuah unggahan yang mengklaim acara Diamond Vtube dihadiri Presiden Jokowi di GWK Bali. /Facebook Gerry Febryan

KARAWANGPOST-Akun Facebook bernama Gerry Febryan mengunggah postingan di salah satu grup Facebook yang menyebutkan Presiden Jokowi menghadiri acara diamond Vtube di Garuda Wisnu Kencana, Bali.

Postingan yang diunggah di grup Vtube Indonesia, pemilik akun Gerry Febryan menuliskan "Mantap nih acara Diamond Vtube dihadiri Pak Jokowi".

Selain itu, ia pun menulis "Yg masih ragu dgn bisnis Vtube kebangetan dech. Kami sudah kemana, kamu masih jauh dibelakang".

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Pusat Lokasi Latihan Tempur Teroris Muda di Semarang

"Daftar Segera mumpung kita belum lupa sama kalian". Tak lupa pemilik akun tersebut juga menyematkan link nomor Whatsappnya. 

Potongan layar sebuah unggahan foto di grup facebook yang menyebutkan Presiden Jokowi menghadiri acara Diamond Vtube Facebook

Foto yang menampakan baligho penyambutan kedatangan Presiden Jokowi untuk meresmikan GWK Bali tersebut diketahui diposting belum lama ini.

Dari hasil penelusuran Tim Karawangpost, ternyata foto penyambutan kedatangan Jokowi di GWK tersebut ternyata sudah diedit.

Baca Juga: DPR Desak Kedubes Malaysia Ungkap Aktor Penghina Lagu Indonesia Raya

Setelah ditelusuri ternyata foto tersebut merupakan penyambutan Jokowi untuk meresmikan GWK Bali beberapa tahun lalu.

Dan dipastikan, postingan foto yang diunggah pemilik akun Facebook Gerry Febryan hoaks atau tidak benar.

Setelah ditelusuri lebih dalam, perusahaan Vtube baru beroperasi sekitar beberapa bulan di 2020 atau belum satu tahun.

Baca Juga: Netizen Bergerak, Kecam Akun Youtube Berbendera Malaysia Lecehkan Lagu Indonesia Raya

Bahkan, aplikasi bisnis Vtube yang diciptakan PT Future View Tech sudah dinyatakan ilegal sesuai Pers OJK beromor SP-06/SWI/VII/2020 per 3 Juli 2020.

Selain itu, website resmi Vtube pun sudah diblokir oleh Kominfo 10 Maret 2020 dengan Nomor Regristrasi 02376/DJAI.PSE/03/2020.

Baca Juga: Tiga Eksportir Lobster Dipanggil KPK Untuk Ungkap Kasus Suap Mantan Menteri KKP

Informasi yang dihimpun, Vtube mengklaim merupakan bisnis media periklanan yang setiap membernya akan mendapatkan Dollar Amerika Serikat hanya dengan menonton 10 video iklan di aplikasi Vtube.

Nantinya, setelah menyelesaikan misi menonton iklan member akan diberikan view poin (vp) yang setiap 1 vp tersebut bernilai 1 Dollar AS senilain Rp14.200.***   

Editor: Aulia R

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler