BI Cetak Uang Besar-Besaran Hingga Rp300 Triliun karena Negara Kritis, Benarkah? Cek Faktanya..!

- 28 Januari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Gusnadi Iskandar/Getty Images/iStockphoto

Lalu, benarkah Bank Indonesia mencetak uang hingga Rp300 triliun karena resesi?

Baca Juga: Olah TKP Kasus Video Asusila Gisel dan MYD Digelar Pekan Depan di Medan

Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia disebutkan kalau kedua kabar tersebut adalah hoax.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kabar yang mencatut Bank Indonesia mencetak uang sebesar Rp300 triliun karena negara kritis adalah berita yang tidak benar dan tidak didukung oleh data, fakta dan infromasi valid.

"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," demikian penjelasannya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 28 Januari, Tiga Laki-Laki Penyayang Andin Ungkap Pembunuhu Roy, Elsa Cemas

Kemudian mengenai kabar BI terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS), itu juga merupakan kabar yang tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan masyarakat.

Erwin mengatakan BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Pencetakan dan peredaran mata uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

"BI memiliki hubungan yg baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI," katanya.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x