HOAKS Penjualan Pulau Indonesia di Situs Privat Island Online

- 10 Februari 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi - Pulau
Ilustrasi - Pulau /Pixabay/Comfreak/

KARAWANGPOST - Polri menyatakan informasi mengenai penjualan pulau, termasuk Sumba, Nusa Tenggara Timur di situs Private Island Online merupakan hoaks dan tidak benar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. kRusdi Hartono, mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah memantau informasi yang disebarkan dalam situs tersebut.

"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," terang Karopenmas, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Dukung Program Peduli Isolasi Mandiri, Dinas PUPR Bogor Berikan Bantuan 

Sejauh ini tidak ada penjualan pulau sebagaimana tertera dalam situs www.privateislandsonline.com. Jika merujuk pada situs tersebut, terlihat penawaran sejumlah pulau yang ada di Indonesia.

Setidaknya, ada delapan pulau yang tertera dalam situs tersebut, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Penyebab Tol Cipali Amblas

Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. Private Islands Inc. mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi.

Harga pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

"Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," jelas Karopenmas.

Baca Juga: Inilah Kronologis Pembunuhan Siswi SMP di Karawang

Sebelumnya, polemik penjualan pulau juga terjadi di Pulau Lantigiang, wilayah Selayar, Sulawesi Selatan. Polisi menetapkan Kasman, penerima uang muka alias DP sebesar Rp10 juta sebagai tersangka dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x