Pemerintah Salurkan BLT BBM ke 20,6 Juta Orang, Setiap Penerima Dapat Rp150 Ribu Perbulan Selama 4 Bulan

- 31 Agustus 2022, 23:05 WIB
  Pemerintah akan salurkan BLT BBM kepada 20,6 juta penerima manfaat
 Pemerintah akan salurkan BLT BBM kepada 20,6 juta penerima manfaat /

KARAWANGPOST - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan BLT BBM. Pemberian BLT BBM ini merupakan bentuk pengalihan dari subsidi BBM (bahan bakar minyak).

BLT BBM akan disalurkan kepada kurang lebih 20,6 juta keluarga penerima manfaat dan sekitar 16 juta pekerja.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp150 ribu tiap bulannya selama 4 bulan atau totalnya Rp600 ribu. BLT BBM akan dibayarkan dua kali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyaluran BLT BBM ini untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” kata Presiden Jokowi di Jayapura, Papua, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika Papua oleh Enam Oknum TNI AD 

Selama berada di Jayapura, Papua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulai perdana penyaluran BLT BBM kepada penerima manfaat di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali,” kata presiden.

“Juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” lanjut kepala negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Aquarius: Kamis 1 September 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” kata Menkeu dalam keterangannya usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta KPM. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Aquarius: Kamis 1 September 2022

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” pungkasnya.***

 

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x