Diplomasi Ekonomi untuk Atasi Pelemahan Nilai Rupiah Imbas dari Konflik Global

- 21 April 2024, 21:20 WIB
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. /Antara/Yudhi Mahatma/

KARAWANGPOST - Nilai tukar rupiah terus merosot terhadap Dolar AS. Tercatat dalam laman Bank Indonesia (BI) per Minggu 21 April 2024, bahwa nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.257,89 per 1 Dolar AS.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai saat ini yang paling penting adalah diplomasi ekonomi.
 
“Diplomasi ekonomi ini baik menteri luar negeri maupun menteri-menteri yang di sektor ekonomi itu harus aktif melakukan diplomasi ekonomi ke berbagai negara yang kita punya hubungan perdagangan baik kita mengekspor maupun kita mengimpor. Toh sama-sama membutuhkan juga,” ujar Martin, Minggu 21 April 2024.

Baca Juga: Update Harga Komoditas Tambang Hari Ini 21 April 2024: Nikel Turun, Timah Naik, Batu Bara Menguat

Baca Juga: Kementan Ajak Kolaborasi IPB Kembangkan Varietas Padi 9G Tahan Terhadap Serangan Hama

Solusi atas nilai tukar rupiah yang terus melemah itu bukan menumpuk atau memborong dolar. BUMN juga tak mungkin diserahkan tanggungjawab menstabilkan rupiah. 

“(Stabilkan rupiah) itu kan kerjaan BI. Jadi, jangan gara-gara kebutuhan menstabilkan rupiah, BUMN-nya kemudian jadi korban juga. Karena mereka kan butuh bahan baku dan segala macam, yang mungkin dibeli dengan dolar kan. Kalau nilainya naik terus atau tidak bisa stabil dalam waktu dekat kan berpengaruh juga ke kondisi keuangan BUMN-nya,” ungkap Martin.

Lebih lanjut, menyikapi situasi saat ini, Martin memandang pemerintah perlu segera aktif melakukan diplomasi ekonomi. Kementerian Luar Negeri bergandengan tangan dengan Kementerian terkait dan menjalankan misi tersebut. 

“Kemlu harus hand in hand, misalnya dengan Kementerian perdagangan dengan Kemenperin ya yang terkait atau mungkin juga di situ dengan komitmen-komitmen investasi-investasi yang sudah ada,” jelasnya.

Martin mengatakan, hubungan dagang ini bisa enggak, misalnya ada hedging yang lebih baik terhadap nilai tukar atau menggunakan mata uang lain yang diterima oleh kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x