Dana Rp71 Miliar dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis Presiden Terpilih

- 24 Juni 2024, 18:28 WIB
 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan Rp640,9 triliun sebagai belanja pemerintah pusat (BPP) yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, Senin, 24 Juni 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan Rp640,9 triliun sebagai belanja pemerintah pusat (BPP) yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, Senin, 24 Juni 2024. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/ ANTARA FOTO

KARAWANGPOST - Anggaran sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dialokasikan untuk untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut bahwa program MBG merupakan salah satu program prioritas presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

“Prabowo telah menyampaikan bahwa beliau menyetujui bahwa pelaksanaan program makanan bergizi gratis MBG dilaksanakan secara bertahap dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau tahun 2025 telah disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun di dalam RAPBN 2025,” ujarnya dikutip Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: Wujudkan Kesejahteraan Nelayan, KKP Sederhanakan Mekanisme Penetapan Pembagian Kuota Benih Lobster

Baca Juga: Kementan Libatkan Pakar Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Produksi Daging dan Telur Dalam Negeri

Dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025, Sri Mulyani Indrawati, merinci, pelaksanaan Program MBG akan dilakukan secara bertahap, yang mana alokasi Rp71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.

Anggaran Porgram MBG telah masuk dalam postur RAPBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

“Dalam RAPBN 2025, teman-teman tadi sudah lihat di dalam, sebelumnya angka Rp71 triliun itu ada di dalam range postur defisit 2,29 persen hingga 2,82 persen. Jadi, angka Rp71 triliun bukan merupakan outlook di atas itu, tapi sudah di dalamnya dan nanti kita akan susun pada saat kita menyusun RUU APBN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi tanggal 16 Agustus (2024),” jelasnya.

Selanjutnya ia mengatakan Tim Prabowo-Gibran akan menyusun detail Program MBG yang dijelaskan secara terpisah. Penyusunan RAPBN 2025 sendiri dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam UU Keuangan Negara dan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah